Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu
usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat,
dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis
pada sasaran yang telah ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi
adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan
pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu
dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu
sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat,
1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola
usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan
tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195)
mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian
tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah
(departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai
tujuan organisasi secara efisien.
Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan
koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan
tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal
ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan
komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu,
Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership)
adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling
mempengaruhi.
Terdapat 3 (tiga) macam saling
ketergantungan di antara satuan-satuan organisasi seperti diungkapkan oleh
James D. Thompson (Handoko, 2003:196), yaitu:
1. Saling ketergantungan yang menyatu
(pooled interdependence), bila satuan-satuan organisasi tidak saling tergantung
satu dengan yang lain dalam melaksanakan kegiatan harian tetapi tergantung pada
pelaksanaan kerja setiap satuan yang memuaskan untuk suatu hasil akhir.
2. Saling ketergantungan yang berurutan
(sequential interdependece), di mana suatu satuan organisasi harus melakukan
pekerjaannya terlebih dulu sebelum satuan yang lain dapat bekerja.
3. Saling ketergantungan timbal balik
(reciprocal interdependence), merupakan hubungan memberi dan menerima antar
satuan organisasi.
Ketiga hubungan saling ketergantungan ini
dapat digambarkan seperti terlihat pada diagram berikut ini.
Lebih lanjut Handoko (2003:196) juga
menyebutkan bahwa derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk
pekerjaan yang tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor
lingkungan selalu berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah
tinggi.Koordinasi juga sangat dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang
menetapkan tujuan yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar